Selain itu, menurut Dewi, saran dari tokoh ulama yakni Abuya Muhtadi serta Wakil Gubernur Banten juga menjadi dasar penting bagi Pemkab Pandeglang dalam memutuskan kontrak tersebut. Pemkab memastikan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Tangsel terkait pemutusan kerja sama penampungan sampah.
Diketahui sebelumnya, penolakan terhadap kerja sama ini sudah disuarakan sejak tiga pekan terakhir. Ratusan warga dan mahasiswa turun ke jalan dalam beberapa aksi demonstrasi, bahkan sempat menumpahkan tumpukan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes keras.
Dengan pembatalan ini, Pemkab Pandeglang berharap situasi di masyarakat kembali kondusif dan aspirasi warga bisa benar-benar terakomodasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
