JAKARTA, iNewsBanten – Mirna Novita kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memperjuangkan hak asuh anak yang telah terpisah darinya sejak 2023. Ia datang didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Mirna menegaskan dirinya hanya ingin kembali menjalankan peran sebagai seorang ibu.
“Saya hanya ingin bertemu anak saya lagi. Saya percaya hukum bisa memberi keadilan,” ucap Mirna, Kamis (4/9/2025).
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari ini justru ditunda. Pihak pengadilan belum memberi keterangan resmi terkait alasan penundaan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
