Diduga Dimintai Uang Vaksin, Sopir Muatan Bebek Keluhkan Karantina di Pelabuhan Merak Banten

Ali
Foto. Kantor Badan Karantina Indonesia Banten di Pelabuhan Merak saat wartawan mendatangi, Kamis, (25/9/2025)

CILEGON, iNewsBanten-Seorang sopir mobil pikap asal Purworejo, Jawa Tengah, mengeluhkan layanan Badan Karantina Indonesia Banten di Pelabuhan Merak. Muatan ratusan bebek yang ia bawa tujuan Tanggamus, Lampung, tertahan sejak Rabu, 24 September 2025.

Wahyu, nama sopir itu, menyebut kendaraannya dilarang menyeberang karena tidak memiliki surat keterangan vaksin unggas dari daerah asal. Ia mengaku diminta biaya antara Rp25 ribu sampai Rp50 ribu per ekor untuk memperoleh dokumen tersebut.

“Perjalanan saya dari Purworejo jam 10 malam, sampai Merak jam 3 siang. Capek sekali, tapi tidak ada solusi. Pilihannya cuma dua: pulang atau jual bebek di sini. Repot sekali,” kata Wahyu.Ia juga menyoroti perlakuan yang berbeda di lapangan. Ada sopir lain, menurutnya, justru diperbolehkan memvaksin sebagian unggas di tempat. “Bebeknya diambil dua ekor untuk divaksin. Tapi kenapa tidak semuanya? Kok beda-beda?” ujarnya heran.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network