Oji menuturkan, sebelumnya ia masih mampu membeli batu belah dengan harga Rp80 ribu per kubik atau sekitar Rp400 ribu per mobil berisi lima kubik. Namun sejak kenaikan harga berlaku, harga per mobil melonjak menjadi Rp500 ribu. “Untuk menjualnya, kami harus menyesuaikan dengan jarak tempuh dan ongkos gendong, tapi tetap saja berat,” tambahnya.
Sementara itu, aktivis Lebak Selatan Asep Sujana atau yang akrab disapa Apih Asep, menyayangkan kebijakan kenaikan harga yang dianggap tidak memiliki dasar jelas.
“Kenaikan harga batu belah ini jelas memberatkan sopir dan masyarakat kecil. Apalagi harga bahan bakar alat berat juga tidak naik, jadi tidak ada alasan logis untuk menaikkan harga setinggi itu,” kata Apih Asep saat ditemui iNewsBanten, Rabu (8/10/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
