“Saya sampaikan bahwa emas itu saya simpan di SDB BCA. Baru kemudian saya tahu ada pemblokiran rekening dan SDB yang saya anggap tidak sah. Ada tiga oknum yang menurut saya bekerja sama dari KPK, Polda, dan BCA,” kata Linda.
Ia juga menuding adanya upaya mengarahkan kasus agar dirinya dijadikan tersangka, termasuk pengambilan SDB yang disebut dilakukan sejumlah oknum dan dibawa ke kawasan Widya Chandra untuk negosiasi. Linda mengklaim ia sempat ditawari pengembalian sebagian aset sebesar 20 persen dan diminta bungkam.
Menurut Linda, ia telah mengalami sejumlah intimidasi, mulai dari dugaan perusakan mobil, percobaan penyerangan, hingga upaya menyiram air keras. Beberapa peristiwa itu, kata dia, terjadi di Jakarta maupun Singapura.
“Saya mohon kepada Dewas KPK, Kapolri, Presiden, dan Komisi III DPR untuk memanggil kedua belah pihak. Saya tidak menyerang lembaganya, saya hanya meminta agar oknum-oknum ini ditindak,” tegasnya.
Deolipa Yumara menambahkan bahwa keberanian pihaknya menyampaikan laporan didasarkan pada dokumen, CCTV, dan jejak administrasi yang dinilai valid.
“Kami ingin menjaga agar KPK tidak rusak oleh ulah segelintir oknum. Laporan telah kami ajukan kepada Kabareskrim, Kapolri, Irwasum, Propam, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR, serta Dewan Pengawas KPK,” ujar Deolipa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh prosedur klarifikasi, termasuk RDP dengan Komisi III DPR jika dijadwalkan.
Linda berharap Dewan Pengawas KPK memfasilitasi pertemuan resmi antara dirinya dan oknum yang dituduh, didampingi kuasa hukumnya, guna menghindari pertemuan nonformal yang menurutnya membuka celah intimidasi.
“Yang saya minta hanya keadilan dan pengembalian hak saya. Jika ada panggilan resmi, notaris dan pihak-pihak terkait siap memberikan keterangan. Semua dokumen waris dan aset ada dan lengkap,” ujarnya.
Linda mengaku siap membuktikan semua klaimnya di hadapan penyidik. Ia menegaskan kembali bahwa tuduhan yang ia sampaikan tidak ditujukan kepada institusi KPK, melainkan kepada individu yang ia sebut sebagai oknum.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam aduan Linda Susanti. Sejumlah tuduhan yang disampaikan masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari KPK, Polda Metro Jaya, BCA, maupun individu yang disebutkan.
Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan seluruh data yang disampaikan pelapor akan diverifikasi sesuai prosedur.
Editor : Mahesa Apriandi
