Sekolah Disegel Ahli Waris, Aktivitas Belajar SDN Gerendong 1 Pandeglang Terancam Terhenti

Y. D. Taruna
Seperti inilah kondisi SD Negeri di Pandeglang disegel ahli waris.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gerendong 1, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam terhenti setelah bangunan sekolah tersebut disegel oleh pihak ahli waris. Penyegelan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, dan diduga dipicu oleh sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

 

Sekilas, tidak ada yang berbeda dari aktivitas di SDN Gerendong 1. Para siswa dan guru masih beraktivitas seperti sekolah pada umumnya. Namun di balik aktivitas tersebut, tersimpan kecemasan mendalam dari pihak sekolah, guru, maupun orang tua siswa, lantaran ancaman penutupan sekolah sewaktu-waktu.

 

Penyegelan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya sekolah. SDN Gerendong 1 diketahui berdiri di atas lahan yang saat ini masih disengketakan antara perorangan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

 

Pada pagi hari, gerbang sekolah sempat ditutup oleh pihak ahli waris. Namun setelah dilakukan mediasi, gerbang kembali dibuka dan siswa serta guru diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

 

Kuasa hukum ahli waris, Zainal Abidin, menyatakan hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk kepentingan sekolah dasar tersebut.

“Klien kami memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan selama ini rutin membayar pajak setiap tahunnya. Namun sampai sekarang belum ada ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut,” ujar Zainal Abidin.

 

Sementara itu, Kepala SDN Gerendong 1, Karniti, mengaku penyegelan dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya kepada pihak sekolah.

 

Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan, pihak sekolah terpaksa meliburkan siswa untuk sementara waktu. Karniti khawatir, jika kondisi ini terus berlarut-larut, hak siswa untuk mendapatkan pendidikan akan terganggu.

 

“Kami berharap ada solusi secepatnya. Anak-anak seharusnya bisa belajar dengan tenang tanpa dibayangi konflik,” ujarnya.

 

Saat ini, pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang segera turun tangan dan memberikan jalan keluar terbaik, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal dan para siswa dapat menuntut ilmu dengan aman dan nyaman.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network