LEBAK, iNewsBanten – Aksi unjuk rasa mewarnai refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Senin (2/3/2026). Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan menyampaikan sederet tuntutan.
Di depan gerbang kantor bupati, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Rapor Merah” sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai selama satu tahun terakhir, Pemkab Lebak belum menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan transparan.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah mahasiswa berupaya masuk ke halaman kantor untuk menemui bupati secara langsung. Aparat kepolisian yang berjaga menghadang massa, sehingga terjadi adu argumen dan aksi saling dorong. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan tidak berujung ricuh.
Koordinator lapangan aksi, Musail Waedurat, mengatakan refleksi satu tahun kepemimpinan seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
“Satu tahun kepemimpinan seharusnya sudah terlihat arah pembangunan yang jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujar Musail di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti dugaan permainan tender rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung. Mereka mendesak agar dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek dibuka secara transparan kepada publik.
Selain itu, ketimpangan pendidikan antara desa dan kota turut menjadi sorotan. Mahasiswa meminta solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah, termasuk pemberian beasiswa afirmatif dan pemerataan fasilitas pendidikan.
Di sektor ekonomi, massa mendesak evaluasi pembangunan Pasar Semi Rangkasbitung agar tidak memberatkan pedagang kecil. Program rumah tidak layak huni juga diminta diaudit agar tepat sasaran.
Tak hanya itu, mahasiswa turut menyinggung dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari, dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, hingga audit anggaran penataan pujasera dan toilet senilai Rp1,3 miliar. Mereka juga meminta keterbukaan belanja baju dinas pejabat yang disebut mencapai lebih dari Rp350 juta.
Mahasiswa juga mendesak penertiban mobil pengangkut pasir yang beroperasi di luar jam operasional serta evaluasi dapur program MBG yang disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Musail menegaskan pihaknya tidak anti terhadap pemerintah. Namun, ia memastikan aksi lanjutan akan digelar jika tuntutan tidak direspons secara serius.
“Kalau tidak ada respons nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Lebak terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
