"Setelah di rumah, keduanya bahas harga sewa ompreng, setelah sepakat keduanya bersalaman. Nah, terduga pelaku memeluk dan mencium terduga korban," katanya.
"Di tempat SPPG juga ada kejadian sebetulnya, pegang paha gitu," tambahnya.
Dilaporkan ke Polisi
Pihak keluarga akhirnya melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke kepolisian pada 2 Maret 2026.
“Sudah kita laporkan ke polisi. Selain itu, kami juga melaporkan ke partainya, yaitu PKB,” kata Hermawan.
Terduga Pelaku Bantah Tuduhan
Menanggapi laporan tersebut, DK membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.
“Itu tidak benar, itu fitnah. Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujar DK saat ditemui di Pandeglang.
DK mengaku dirinya hanya pernah bertemu dengan pelapor di dapur SPPG. Saat itu, kata dia, korban hanya menumpang pulang menggunakan mobilnya karena arah perjalanan searah.
“Pelapor hanya numpang pulang di mobil saya dan saya turunkan di rumah kontrakannya,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
