Drainase Buruk di Jalan kabupaten Lebak, Warga dan DPD Brantas Soroti Lemahnya Penanganan

Kusnadi
Sejumlah mobil melewati jalan raya yang tergenang air, akibat drainase tidak berfungsi. (Foto: iNewsBanten).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap bangunan yang menutup saluran drainase.

 

“Kalau ada bangunan menutup drainase, itu pelanggaran. Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” ujarnya.

 

Suryana mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR segera melakukan normalisasi drainase, pengerukan sedimen, serta penertiban bangunan yang menghambat aliran air.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kondisi drainase di lokasi tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network