CILEGON, iNewsBanten- TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik Trenggiling seberat 780 kilogram di Perairan Merak, Kota Cilegon.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Lanal Banten pada 6 April 2026. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai adanya aktivitas kapal asing yang melintas di wilayah perairan Merak.
Keesokan harinya, radar Lanal Banten mendeteksi pergerakan kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, yang melintas di jalur tersebut. Aparat kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
