“Harapan kami ada kejelasan. Minimal uang kembali atau kami tetap bisa berangkat,” kata D.
Di tengah kasus ini, muncul dugaan bahwa dana jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan properti. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini juga menyeret sejumlah perantara yang sebelumnya menjadi penghubung antara travel dan warga. Mereka kini mendapat tekanan dari para korban karena dianggap turut bertanggung jawab, meski sebagian mengaku juga menjadi korban.
Sejumlah korban diketahui telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak sejak 24 Januari 2025. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian serta pihak travel yang diduga bertanggung jawab atas dugaan penipuan ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
