Relokasi 81 Pedagang Liar di Cisoka Tangerang Ditunda, Pemkab Buka Ruang Dialog

Sultan Tanjung
Proses relokasi pedagang di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026).

Tangerang, iNews Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana memindahkan 81 pedagang yang berjualan di eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis (18/6/2026).

Untuk mengamankan proses relokasi, Pemkab Tangerang mengerahkan sekitar 400 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Trantib Kecamatan Cisoka, TNI, dan Polri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan penataan dilakukan karena aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Raya Megu dinilai mengganggu ketertiban serta memicu penumpukan sampah.

"Kurang lebih 400 personel gabungan dikerahkan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Trantib, TNI, dan Polisi untuk melakukan penertiban," ujar Soma.

Selain personel gabungan, pemerintah juga menyiapkan dua unit alat berat dan berkoordinasi dengan PLN untuk mendukung proses penataan kawasan tersebut.

Soma menjelaskan, sebelum pelaksanaan relokasi, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang, termasuk melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Bahkan pada hari pelaksanaan relokasi, para pedagang kembali diundang ke Aula Kecamatan Cisoka untuk berdialog dan mendapatkan penjelasan terkait proses pemindahan.

"Kita ingin para pedagang memahami bahwa mereka bukan dilarang berjualan, tetapi dipindahkan ke lokasi yang sudah disiapkan pemerintah," katanya.

Di lapangan, sebagian pedagang masih menyampaikan sejumlah aspirasi terkait relokasi. Salah satunya mengenai kepastian seluruh pedagang berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka agar aktivitas perdagangan tetap ramai.

Salah seorang pedagang bumbu dapur, Hikmat, mengaku pada prinsipnya tidak menolak relokasi. Namun, ia berharap seluruh pedagang yang selama ini berjualan di kawasan eks TPPS dan Jalan Raya Megu juga ikut dipindahkan ke lokasi baru.

"Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semua juga pindah," ujar Hikmat.

Menurutnya, biaya yang selama ini dikeluarkan untuk berjualan di eks TPPS tidak jauh berbeda dengan biaya sewa kios di Pasar Tradisional Cisoka. Karena itu, ia tidak mempermasalahkan relokasi selama seluruh pedagang mendapatkan perlakuan yang sama.

"Di sini juga bayar sebetulnya, dan kurang lebih sama dengan kios yang di Pasar Tradisional. Jadi kami siap berpindah kalau semuanya berpindah," katanya.

Sementara itu, Camat Cisoka Sumartono mengatakan hasil komunikasi antara pemerintah dan pedagang menunjukkan proses relokasi dapat terus berjalan. Saat ini para pedagang diberi waktu untuk memindahkan barang dagangannya ke Pasar Tradisional Cisoka.

"Malam ini kita terus bergerak, entah malam ini selesai atau sampai besok. Intinya, kita berproses memindahkan para pedagang agar masuk ke Pasar Tradisional Cisoka," ujarnya.

Menurut Sumartono, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan proses pemindahan pedagang berlangsung dengan baik tanpa merugikan para pelaku usaha.

"Kita amankan para pedagang dulu. Jangan sampai para pedagang merasa dirugikan," katanya.

Pemkab Tangerang berharap relokasi pedagang ke Pasar Tradisional Cisoka dapat menjadi solusi penataan kawasan sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network