Tronton Parkir Liar Diduga Picu Kecelakaan di Cihara, Pemuda Lebak Selatan Ancam Gelar Demo Besar

Kusnadi
Foto. dandu aktivitas Lebak selatan

"Perbup Nomor 36 Tahun 2025 itu dibuat untuk dipatuhi dan ditegakkan, bukan cuma jadi pajangan kertas. Kenyataannya, truk tambang masih bebas parkir dan melintas di luar jam yang ditentukan. Regulasi ada, tapi pengawasannya nol besar," tegasnya.

 

Dandu menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian untuk menertibkan truk parkir liar dan menegakkan aturan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

 

"Kami tidak bisa lagi tinggal diam menunggu korban berikutnya. Jika dalam minggu ini Dishub dan aparat kepolisian tidak membersihkan tronton yang parkir liar serta menegakkan Perbup 36/2025 secara tegas, kami akan menggalang massa dan mengepung kantor instansi terkait di Lebak," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network