Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta

Febri Febrianto
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan laporan dugaan penyekapan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lebak, Fan Fuk Tjhong alias Uun.

LEBAK, iNewsBanten.id – Polda Banten mulai mengusut laporan dugaan penyekapan disertai pengeroyokan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak, Fan Fuk Tjhong alias Uun. Kasus yang dilaporkan pada Minggu (19/7/2026) itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan laporan tersebut telah diterima penyidik. Menurutnya, setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

 

Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penculikan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Maruli. Kepada wartawan Senin (20/72026)

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network