Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta

Febri Febrianto
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan laporan dugaan penyekapan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lebak, Fan Fuk Tjhong alias Uun.

Maruli menjelaskan, seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode Scientific Crime Investigation agar proses pengungkapan perkara dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

terkait kasus yang menipa aktivitas Lebak ini, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik. Polisi juga meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga penyelidikan rampung.

Maruli juga mengatakan bahwa Polda Banten memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network