Gubernur juga meminta masyarakat mematuhi rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan Badan Geologi.
Masyarakat, wisatawan maupun nelayan dilarang mendekati dan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat diminta untuk menjauh dari radius yang dianjurkan, tiga kilometer dari lokasi,” tegas Andra Soni.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan memastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari sumber resmi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
