SERANG, iNewsBanten– Perubahan struktur kepengurusan sejumlah partai politik di Banten menjelang 2029 tidak cukup dibaca sebagai rotasi organisasi biasa. Pergantian figur di tingkat kabupaten dan kota dapat menjadi bagian dari penataan ulang kekuatan teritorial setelah partai melihat hasil Pemilu 2024 dan dinamika politik daerah pascapilkada.
Direktur Eksekutif MN Institute, Dwi Taruna, menilai Banten memiliki karakter politik yang membuat kekuatan struktur daerah menjadi penting. Pada Pemilu 2024, Banten memiliki DPT 8.842.646 pemilih. Angka tersebut menempatkan Banten sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pemilih besar di Indonesia.
“Kalau membaca politik menuju 2029, jangan hanya melihat siapa ketua partainya. Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa jauh struktur itu bekerja, siapa yang menguasai jaringan teritorial, siapa yang mampu menjaga kader, dan siapa yang mempunyai komunikasi dengan kelompok-kelompok masyarakat,” kata Dwi.
Menurutnya, konfigurasi politik Banten juga relatif kompetitif. Hasil Pemilu 2024 menunjukkan tidak ada satu partai yang menguasai DPRD Provinsi Banten sendirian. Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar masing-masing memperoleh 14 kursi, disusul PKS 13 kursi, Demokrat 11 kursi, sementara PKB dan NasDem masing-masing 10 kursi.
Kondisi tersebut, menurut Dwi, membuat konsolidasi menuju 2029 tidak cukup dilakukan melalui pergantian nama dalam struktur. Partai perlu membaca kembali wilayah mana yang menjadi basis, wilayah yang mengalami pelemahan, karakter pemilih perkotaan dan perdesaan, kekuatan kandidat lokal, hingga kemampuan organisasi mempertahankan jaringan setelah momentum pemilu selesai.
“Politik modern tidak cukup mengandalkan figur nasional. Figur memang penting untuk membangun daya tarik, tetapi struktur daerah tetap harus mampu mengonversi popularitas menjadi kerja organisasi dan dukungan elektoral. Di sinilah ketua kabupaten dan kota menjadi strategis,” ujarnya.
Dwi melihat setidaknya ada tiga variabel yang relevan dalam membaca perombakan struktur partai di Banten: kapasitas organisasi, kekuatan jaringan teritorial, dan kemampuan membangun sumber daya politik. Loyalitas kepada partai tetap dibutuhkan, tetapi menurutnya tidak cukup apabila tidak disertai kemampuan menggerakkan struktur sampai kecamatan, desa, kelurahan dan lingkungan sosial pemilih.
Karena itu, penempatan figur yang hanya bertumpu pada kedekatan dengan elite pusat dapat menghadapi persoalan apabila tidak memiliki legitimasi di internal daerah. Sebaliknya, figur yang memiliki jaringan lokal tetapi tidak mampu menyatukan faksi dan menjalankan strategi organisasi juga belum tentu efektif.
“Kesalahan partai sering terjadi ketika konsolidasi hanya dibaca sebagai pergantian orang. Padahal yang dibutuhkan adalah konsolidasi ekosistem politik: struktur, kader, jaringan sosial, komunikasi publik, data pemilih sampai kemampuan membaca isu lokal,” kata Dwi.
Menurutnya, 2029 masih cukup jauh, tetapi justru periode 2026–2028 menjadi fase penting untuk menguji struktur. Pengurus daerah mempunyai waktu untuk membuktikan apakah perubahan kepengurusan menghasilkan organisasi yang bekerja atau hanya menghasilkan struktur baru di atas kertas.
“Ukuran akhirnya sederhana: apakah struktur baru mampu memperluas basis, menjaga basis lama dan membangun kepercayaan publik. Kalau tiga hal itu tidak bergerak, pergantian ketua tidak otomatis mengubah kekuatan politik partai,” pungkas Dwi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
