Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, peristiwa yang terjadi di rumah ibadah GKPI Rajeg tersebut telah diselesaikan secara musyawarah yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam.
"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat," kata Indra Waspada dalam keterangannya.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk damai. Selain itu, nota kesepakatan tersebut juga menyepakati bahwa pemerintah daerah akan mencarikan rumah ibadah sementara seraya menunggu proses perizinan rumah ibadah yang sempat didatangi oleh warga.Indra mengatakan, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
