Sebelumnya diberitakan, ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, dibubarkan sejumlah warga pada Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang digunakan jemaat untuk melaksanakan ibadah. Mereka meminta kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi saat jemaat tengah beribadah. Aksi pembubaran itu juga disertai dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
