Pelajar Malingping dalam Kasus Dugaan Pencabulan Diminta Dapat Pendampingan, Ini Pesan Ketua Dewan

Febri Febrianto
Ketua DPRD kabupaten Lebak Juwita Wulandari : ( Foto dok Juwita)

‎Juwita menilai perhatian terhadap pelajar tersebut tidak hanya diperlukan dalam proses hukum, tetapi juga dalam pemulihan kondisi psikologis. Ia meminta instansi terkait memberikan pendampingan yang dibutuhkan.

‎

‎“Saya berharap kepada instansi terkait untuk melakukan intervensi dalam bentuk memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi mental korban dari syok, ketakutan, depresi, atau kecemasan mendalam akibat peristiwa cabul dan kehamilan yang tidak dikehendaki,” katanya.

‎

‎Selain pendampingan psikologis, Juwita meminta masyarakat dan lingkungan sekitar memberikan dukungan serta tidak memberikan stigma terhadap pelajar tersebut.

‎

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network