Meski audiensi telah dilakukan, warga belum mengurungkan tuntutan mereka. Massa masih meminta bertemu dengan pemerintah daerah dan pengelola Bendung Pamarayan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Bagi masyarakat setempat, Bedolan Pamarayan bukan sekadar tradisi menangkap ikan. Kegiatan tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya warga yang dinantikan setiap tahun.
Nasrul Hidayat (31), warga Desa Panyebrangan, mengatakan tradisi Bedolan Pamarayan sudah lima tahun tidak dilaksanakan. Karena itu, pembatalan kegiatan tahun ini menambah kekecewaan masyarakat yang berharap tradisi tersebut kembali digelar.
“Sudah lima tahun enggak ada Bedolan Pamarayan,” kata Nasrul.
Menurut Nasrul, Bedolan Pamarayan memiliki ikatan emosional yang kuat bagi masyarakat. Tradisi ini bahkan menjadi momentum bagi warga yang merantau untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Bagi warga, pelaksanaan Bedolan Pamarayan bukan hanya soal menangkap ikan, tetapi juga tentang menjaga tradisi, mempererat silaturahmi, dan merawat kebersamaan yang telah berlangsung turun-temurun.
Sebelumnya, Balai Besar Wilayah Sungai Cibanten Cidujung Cidurian (BBWS C3) menyampaikan, pembatalan Bedolan Pamarayan melalui berita acara tertanggal 7 Oktober 2026.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
