Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Sahlan
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan (Foto:ilustrasi)

LEBAK, iNewsBanten- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang Pelaku dan menyita sabu dengan berat netto keseluruhan 55,30 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, mengatakan, bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa 6 Oktober 2026 sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Petugas mengamankan dua tersangka yang berinisial SP (23) dan MTR (24).

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 0,28 gram. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe serta dua unit telepon genggam merek Redmi dan Oppo,” kata Cepi saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).

 

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan kedua tersangka, petugas kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial AP (30) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penangkapan yang awal.

 

“Dari tersangka AP tersebut, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan total berat netto 55,02 gram. Selain itu, diamankan pula satu tas selempang hitam, seperangkat alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp1.132.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam merek Tecno, serta satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujarnya.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network