get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Nekat! Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Lebak Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:52 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

LEBAK, iNews Banten – Pemuda asal Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lebak lantaran mengedarkan ribuan obat terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan adanya penangkapan tersangka berinisial SH (26) pada Rabu (7/12/2022). Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1.478 butir pil terlarang.

“Ya benar Satresnarkoba Polres Lebak berhasil menangkap SH warga Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak pada Rabu (7/12/2022) di Kampung Bojong Cae, Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Malik pada Sabtu (10/12/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut