Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika
Advertisement . Scroll to see content

Nekat! Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Lebak Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:52 WIB
  • author Erdi
Nekat! Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda  Asal Lebak Dibekuk Polisi
Ilustrasi Borgol Inews id

LEBAK, iNews Banten – Pemuda asal Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lebak lantaran mengedarkan ribuan obat terlarang.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan adanya penangkapan tersangka berinisial SH (26) pada Rabu (7/12/2022). Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1.478 butir pil terlarang.

“Ya benar Satresnarkoba Polres Lebak berhasil menangkap SH warga Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak pada Rabu (7/12/2022) di Kampung Bojong Cae, Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Malik pada Sabtu (10/12/2022).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut