3 Kecamatan di Lebak Selatan Dikepung Tambak Udang Diduga Ilegal, Serobot Sempadan dan Rusak Laut!
Senin, 26 Desember 2022 | 19:36 WIB
LEBAK, iNewsBanten - Maraknya perusahaan tambak udang yang membudidaya udang jenis vaname (Whiteleg) dan windu (Vanaeus Monodon) tersebar dipesisir Pantai wilayah Lebak selatan Provinsi Banten ini, diduga banyak yang belum memiliki ijin lengkap namun sudah beroperasi.
Keberadaan tambak udang yang tersebar di pesisir pantai di beberapa wilayah Kecamatan seperti di Kecamatan Wanasalam, Malingping dan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak - Banten ini, Hampir Semua berada di pinggir pantai dan banyak menimbulkan masalah mulai dari penyerobotan Sempadan Pantai hingga diduga menimbulkan kerusakan Pantai akibat perusahaan tersebut membuang limbahnya ke Laut.
Editor : Mahesa Apriandi