get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Nekat! Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Lebak Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:52 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 196 atau Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

“Selain kurungan penjara pelaku juga didenda paling banyak 10 Miliar,” tutup Malik

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut