LEBAK, iNewsBanten.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB), Selasa (20/10/2026).
Pertemuan pembentukan Tikorda tersebut berlangsung di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, sekaligus menjaga keamanan pangan di tengah berkembangnya industri perunggasan di daerah.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyambut baik pembentukan Tikorda tersebut. Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan dan kelestarian lingkungan sehingga membutuhkan penanganan terpadu.
Ia juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar kembali memberikan insentif bagi usaha peternakan di daerah. Dukungan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi serta nilai tambah dari keberadaan sentra peternakan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
