TANGERANG,iNewsBanten- Keluarga korban pembunuhan bos jamu mendesak Pengamanan Internal Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Keluarga korban secara resmi telah melaporkan oknum anggota Reserse Kriminal Polresta Tangerang berinisial AP dengan berpangkat bintara
Laporan ini dilakukan setelah pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah data penting di telepon genggam milik almarhum hilang. Perangkat komunikasi tersebut diduga telah mengalami pengaturan ulang ke setelan pabrik saat diserahkan kepada keluarga.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
