Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis dan Amarah Warnai Sidang Mutilasi Gunungsari Kabupaten Serang, Keluarga Desak Hukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Serang

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:47 WIB
  • author Erdi
Keluarga Emosi, Terdakwa  Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Serang
Keluarga Korban Emosi, Terdakwa Dilempar Sendal Saat Keluar Sidang Kasus Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang, foto : ist

SERANG, iNewsBanten – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 31 Juli 2025, berubah panas dan penuh amarah. Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia (19), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal. Korban, seorang gadis muda asal Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, ditemukan tewas secara tragis setelah mengalami kekerasan seksual yang brutal.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut