get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korban Pembunuhan, Identitas Pria yang Ditemukan di Bawah Jembatan Cimake Serang Terungkap

Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 | 08:10 WIB
header img
Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pelaku bernama Mulyana, (23) merupakan pelaku mutilasi Siti Amalia, (19), terancam hukum mati setelah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang.
 
Karena dari peristiwa yang ada, pelaku warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari dengan sadar setelah mencekik korban tidak berusaha menolong malah memutilasi tubuh korban.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut