Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 | 08:10 WIB
  • author Erdi
Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati
Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati (ist)


Dari pemeriksaan, kata Yudha, Mulyana mengakui sudah berhubungan dengan korban sejak tahun 2021, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya korban Siti Amelia hamil diluar nikah.
 
“Sudah empat kali berhubungan intim. Ada bukti kehamilan dalam percakapan di WA,” tambahnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut