Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati
Selasa, 22 April 2025 | 08:10 WIB
Dari pemeriksaan, kata Yudha, Mulyana mengakui sudah berhubungan dengan korban sejak tahun 2021, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya korban Siti Amelia hamil diluar nikah.
“Sudah empat kali berhubungan intim. Ada bukti kehamilan dalam percakapan di WA,” tambahnya.
Editor : Mahesa Apriandi