Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 | 08:10 WIB
  • author Erdi
Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati
Pelaku Mutilasi Kekasih dalam Kondisi Hamil di Kabupaten Serang, Terancam Hukuman Mati (ist)


 
Dijelaskan, pelaku kesehariannya bekerja di peternakan ayam sekaligus memotongnya (jagal ayam), sehingga dia sudah terbiasa memegang golok. Dengan keahliannya itu, pelaku memutilasi tubuh korban hanya sekitar 20 menit.
 
Untuk memastikan kesehatan jiwanya, polisi juga akan melakukan tes psikologis, karena tersangka sampai tega memutilasi korban.
 
“Penyidik juga akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka MY, karena melakukan perbuatan sangat keji terhadap pacarnya secara sadar,” tuturnya.
 
Saat ini, sejumlah bagian tubuh korban sudah berada di RS Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan autopsi serta pencocokkan DNA keluarga. Personel Satreskrim juga masih mencari bagian tubuh lainnya yang belum ditemukan.
 
“Bagian tangan belum ditemukan, karena saat ditemukan karung sudah bolong. Untuk bagian lainnya sudah ada di RS Bhayangkara,” terangnya.
 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut