CILEGON, iNewsBanten.id – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon kembali mencuat. Tiga anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PPP menyerahkan surat terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan atas nama Tohir AS kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon, Senin (26/10/2026).
Penyerahan surat tersebut merupakan bagian dari perselisihan mengenai kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Cilegon. Ketiga anggota legislatif itu menyatakan dukungan terhadap kepengurusan DPC PPP yang dipimpin H. Sahruji.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari PPP, Nadmudin, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena pihaknya mengakui kepengurusan Sahruji yang berada di bawah kepemimpinan DPP PPP Agus Suparmanto.
"Alasan kami menyerahkan surat pencabutan SK Tohir kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon karena menurut kami kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon yang sah adalah di bawah kepemimpinan Sahruji, dengan kepemimpinan DPP PPP yang dipimpin oleh Agus Suparmanto," kata Nadmudin.
Menurut Nadmudin, persoalan kepengurusan tersebut perlu mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tingkat daerah.
"Kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga ada kejelasan mengenai legalitas kepengurusan PPP di Kota Cilegon," ujarnya.
Sementara itu, Sutopo, yang menyebut dirinya sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon sekaligus anggota DPRD, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengakui kepemimpinan Sahruji.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
