Satresnarkoba Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai temuan tersebut sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar. Warga yang menemukan benda mencurigakan diduga berkaitan dengan narkoba diminta tidak membuka atau mengedarkannya, tetapi segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Polisi menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Lebak
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
