SERANG, iNewsBanten.id – Belasan warga asal Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu (4/11/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut pelunasan pembayaran hasil penjualan emas yang hingga kini belum mereka terima.
Persoalan tersebut berkaitan dengan transaksi di Toko Emas Mitra Makmur Dua, Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Para warga sebelumnya telah melaporkan anggota DPRD Banten berinisial RM dan Ahmad Warnoto (AW) ke Polda Banten atas dugaan penipuan dalam transaksi jual beli emas.
Salah seorang warga, Nurhasanah, mengaku para korban sudah lama menunggu kepastian pembayaran. Akibat belum adanya pelunasan, sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan ekonomi hingga harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sudah lama kita menunggu janji dia. Kita hidup susah, ada yang berutang ke bank, bahkan ada yang mau sunatan anak tidak punya uang,” ujar Nurhasanah, Rabu (4/11/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
