Keluarga kemudian membawa korban langsung ke kantor Damkar Kabupaten Lebak. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penanganan dengan menggunakan gerinda mini untuk memotong cincin tersebut.
Menurut Rian, proses pelepasan dilakukan secara hati-hati agar tidak melukai korban maupun memperparah kondisinya.
“Prosesnya sekitar 15 menit dan berjalan lancar. Korban pun senang karena cincin yang tersangkut akhirnya berhasil dilepaskan,” tuturnya.
Setelah cincin berhasil dilepaskan, korban akhirnya bisa bernapas lega. Penanganan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Damkar yang tidak hanya terbatas pada penanggulangan kebakaran, tetapi juga membantu masyarakat dalam kondisi darurat lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
