Selundupkan Sabu ke Warga Binaan, Oknum Petugas Rutan Jadi Tersangka

Mahesa Apriandi
Okum anggota Regu Keamanan Rutan Rantau berinisial MA diborgol karena selundupkan sabu ke dalam penjara. (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

iNewsBanten - Petugas rumah tahanan (rutan) ditangkap karena menyelundupkan sabu untuk warga binaan dalam penjara. Perisiwa ini terjadi di Rutan Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, petugas berinisial MA (29) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jabatan sebagai anggota regu keamanan.

Bahkan selain MA, ada juga petugas lain yang saat ini diperiksa polisi.

"Apabila bukti bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," ujar mantan petugas Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah tersebut, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, kasus ini berawal dari tertangkapnya MB (40) seorang warga binaan yang disinyalir kuat sebagai pengedar dalam penjara. Dari pemeriksaan awal terungkap adanya keterlibatan petugas tersebut.

Dalam perkara ini, barang bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca dan 13 paket sabu siap edar. Penemuan sabu ini saat pihaknya merazia secara insidental di kamar tahanan Nomor 9, Rabu (8/6/2022).

"Selain MB juga ada dua orang warga binaan yang terlibat yaitu MH dan YD," ujarnya.

Terkait latar belakang MB, dia pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Setelah itu kasus pembunuhan dan sebelum Ramadan lalu masuk lagi karena kasus narkoba.

"Tiga kali masuk penjara dan dikenal sebagai provokator di dalam penjara," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang membenarkan keterangan yang diberikan Kepala Rutan Rantau tersebut.

"Benar, satu petugas berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka. Satu petugas lagi dalam tahap pemeriksaan. Proses pemeriksaan yang lain juga kami lakukan," ujarnya

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network