iNewsBanten - Mahasiswi asal Sumba berinisial BRB (22) nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan untuk aborsi. Namun diduga karena menenggak terlalu banyak, dia mengalami pendarahan dan kesakitan hingga akhirnya dibawa ke RSUD Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, BRB diduga mengonsumsi obat di tempat kosnya, Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Merasa tidak berefek, dia kembali meminum obat keesokan harinya pada Minggu (19/6/2022) malam. Dia lantas merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah akibat pendarahan.
Karena tidak bisa menahan rasa sakit, BRB menghubungi sepupunya agar dibawa ke rumah sakit. Dibantu sepupu dan temannya, dia dilarikan ke RSUD Kota Mataram. Sesampai di rumah sakit ternyata dia sudah melahirkan bayi laki-laki yang tidak bernyawa. Tubuh bayi tersebut bahkan sampai menghitam.
Petugas medis RSUD Mataram menangani pasien di IGD. Selanjutnya dialihkan ke ruang persalinan. Janin hampir keluar dari rahim, begitu lahir sudah meninggal dunia," katanya.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa pelaku dugaan aborsi sekaligus berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian janin tersebut. Namun polisi tidak memaparkan motif di balik aksi nekat BRB melakukan aborsi.
"Petugas medis RSUD Mataram menangani pasien di IGD. Selanjutnya dialihkan ke ruang persalinan. Janin hampir keluar dari rahim, begitu lahir sudah meninggal dunia," katanya.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa pelaku dugaan aborsi sekaligus berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian janin tersebut. Namun polisi tidak memaparkan motif di balik aksi nekat BRB melakukan aborsi.
Editor : Mahesa Apriandi