JAKARTA, iNewsBanten - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa membuka peluang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang mendorong legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
"Rencananya ada laporan. Kemungkinan kalau kosong, Kamis akan saya panggil untuk mendengar," kata Desmond, dikutip Rabu (29/6/2022).
Desmond memastikan, Komisi III akan memanggil sejumlah pakar kesehatan untuk mendengar masukannya ihwal legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Namun yang terpenting, pihaknya harus mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat yang mendorong upaya hukum tersebut.
"Itu sesudahnya. Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat. Baru nanti kita dokter dan macam-macam ahli kita undang," ujarnya.
Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, penting bagi komisinya untuk mengkaji secara mendalam soal manfaat dan mudarat jika ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Terlebih, kata dia, ada beberapa negara yang sudah melegalkan hal ini tentunya juga akan dicermati dengan saksama.
"Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi