SERANG, iNewsBanten - BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas kacamata gratis untuk masyarakat.
Diketahui, BPJS adalah program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan.
Bahkan, BPJS Kesehatan pun menjamin dapat menanggung hampir semua masalah kesehatan di semua fasilitas kesehatan (faskes).
Dirangkum Okezone, Jumat (1/7/2022), berikut cara klaim kacamat gratis pakai BPJS Kesehatan:
- Terlebih dahulu datangi faskes tingkat 1 seperti klinik, puskesmas dan dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Dan minta surat rujukan ke poliklinik mata.
- Setelah itu, datangi poliklinik mata, untuk memeriksa mata.
- Kamu dapat meminta resep dan juga kacamata sesuai dengan keluhan yang terjadi pada mata.
- Jika sudah, kamu hanya perlu mengunjungi loket BPJS Kesehatan untuk meminta legalisir pada resep kacamata tersebut.
- Setelah resep sudah dilegalisir, selanjutnya datangi optik kacamata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Jangan lupa untuk menyertakan resep kacamata yang sudah dilegalisir dan persyaratan lain seperti fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
- Nantinya jika persyaratan sudah lengkap, maka kamu bisa membeli kacamata di optik tersebut dengan BPJS Kesehatan.
- Ketentuan Klaim Kacamata Gratis dari BPJS
- Setelah mengerti cara klaim kacamata gratis dari BPJS, kamu perlu mengetahui ketentuan apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan klaim kacamata dari BPJS. BPJS Kesehatan memberikan sebuah pelayanan kesehatan mata sesuai dengan prosedur pelayanan dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor : Mahesa Apriandi