get app
inews
Aa Read Next : Gudang Palet Terbakar, Pegawai Transmart Kota Serang Panik

Heboh! Seorang Tabib Mengaku Titisan Nabi Hidir, Ini Penjelasan MUI Kota Serang

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:44 WIB
header img
lokasi juru kunci makam dan tabib di kaligandu kota serang (foto ist)

SERANG, iNewsBanten - Heboh, seorang Tabib di Kota Serang mengaku sebagai titisan Nabi Khidir, begini kata MUI setempat.Harimbi yang merupakan warga komplek Visenda, Kaligandu, Kota Serang telah membuat heboh dengan mengaku titisan Nabi Khidir.

Dalam keterangannya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pengakuan Harimbi sebagai titisan Nabi Khidir diduga menyimpang.Untuk itu, MUI menyarankan untuk menjaga aqidah umat islam agar tidak terpengaruh oleh aliran-aliran yang munyesatkan dalam kehidupan keumatan di Kota Serang.

Maka dijelaskan MUI dipandang perlu untuk membentuk Tim Kajian Pendapat hukum titisan Nabi Khidir.Dalam rilisnya MUI Kota Serang menyebut, kalau Harimbi selalu bermimpi bertemu Nabi Khidir, Ki Buyut Joharudin, Syeikh Abdul Rozak.

Menurut pengakuan Harimbi hal itu memberikan amanah, mengangkat dan menunjuk Harimbi sebagai titisan Nabi Khidir. 

"Hal tersebut telah merusak akidah Islam, dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas," tulis MUI Kota Serang.

Dijelaskan MUI Kota Serang, mimpi Harimbi tidak dapat dijadikan dasar hukum dan atau dijadikan pedoman suatu kehidupan dalam kehidupan sosial.

Begitu juga, dikatakan MUI Kota Serang tidak bisa dijadikan pedoman dalam hal peribadatan secara sah dan meyakinkan.

Dalam pengakuannya Harimbi selalu didatangi langsung oleh Nabi Khidir sebagai titisannya adalah keyakinan menyimpang dan merusak aqidah. 

"Harimbi mengaku sebagai Tabib dan juru kunci makam Ki Buyut Joharudim atau Syeikh Abdul Rozak sekaligus diperintahkan oleh Nabi Khidir," ujarnya.

Menurut MUI hal itu adalah keyakinan dan penyakuan yang salah serta menyimpang, maka itu MUI menyarankan kepada Harimbi untuk bertaubat dan tidak menyebarkan keyakinannya melalui medsos.

Kepada unsur pemerintah untuk selalu melakukan monitoring dan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut