JAKARTA, iNewsBanten - Polri saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait dengan waktu pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya belum bisa menyampaikan secara pasti kapan proses ekshumasi tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kepolisian maupun keluarga sepakat dalam waktu dekat dilaksanakan.
"Penyidik menargetkan secepatnya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya adalah TNI.
Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.
"Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu. Itu lah kurang lebih," tambahnya.
Di sisi lain, Kamarudin mengapresiasi pihak Polri yang telah mengakomodir terkait penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik, menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," ujar Kamarudin.
Editor : Mahesa Apriandi