get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Apel Satya Haprabu Kapolres Cilegon periksa Kendaraan Dinas Polri

Breaking News, Bharada E Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:13 WIB
header img
Bharada E jadi tersangka (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsBanten - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo. Tersangka tersebut yakni Bharada E.

"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli.

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut