get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:36 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan dan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Foto:tangkapan layar iNews TV)

SERANG, iNewsBanten - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo berperan sebagai dalang atau pemberi perintah untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan cara ditembak.

Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat yang telah ditetapkan Polisi setelah ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut