Pemilik toko NH (41) tidak kuasa melakukan perlawanan karena ancaman akan dibacok. Korban pasrah menuruti kemauan pelaku memasukan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.
"Pelaku juga meminta agar korban mengambil handphone yang ada di toko namun seluruh handphone sudah dimasukan ke dalam brankas. Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Setelah mendapatkan laporan Tim Resmob segera melakukan olah TKP. Berbekal dari rekaman kamera CCTV, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres.
Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan jika pelaku beraksi seorang diri setelah memantau toko korban selama 1 jam. Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung kabur dan mengunci korban dari luar.
Usai mendapatkan uang hasil rampokan sebanyak Rp100 juta, tersangka kemudian membeli cincin emas serta melunasi hutang. Masih tersisa, uang rampokan juga dibelikan handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit handphone serta sejumlah alat yang digunakan merampok," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi