get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Miris!Kasat Narkoba Polres Kerawang Dibekuk, Sindikat Peredaran Gelap Narkoba

Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:34 WIB
header img
ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KARAWANG, iNewsBanten - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM karena terlibat peredaran narkoba.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Totok Triwibowo masih mendalami peran AKP ENM dalam jaringan narkoba.

Dia melanjutkan, terungkapnya kasus ini dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok, Selasa (16/8/2022).

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.

Berdasarkan keterangan salah satu, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung. "Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.

Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya. "Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut