get app
inews
Aa Read Next : Dijebak Pakai Utang! 5 Wanita Muda Dijadikan Pekerja Seks Berkedok Panti Pijat

Tawarkan Wanita Muda di Medsos Ke Pria Hidung Belang, Mucikari Ditangkap Polisi

Minggu, 04 September 2022 | 14:47 WIB
header img
Tawari Wanita Ke Hidung Belang, Mucikari Ditangkap (doc Istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari yang kerap menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang melalui media sosial.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan pihaknya menangkap P (46) saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Rabu 3 September 2022.

"Tersangka inisial P seorang wanita, dengan alat bukti 1 buah alat kontrasepsi, 1 buah pakaian dalam wanita, 1 buah bukti pembayaran, uang tunai sebesar Rp 1 juta, satu buah HP, berikut sim card," Kata Yunita saat dikonfirmasi pada Minggu (4/9/2022).

Adapun modus operasi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan maksud mendapatkan keuntungan menawarkan wanita kepada pria hidung belang dengan menawarkan jasa layanan seksual.

"Demi meraup keuntungan pribadi, jadi P menjajakan wanita muda pada laki-laki hidung belang. P menawarkan PSK melalui telepon seluler dan melanjutkan traksi di tempat yang telah disetujui," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 7 bulan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut