Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Melinda, warga setempat sekira pukul 10.00 WIB.
“Telah terjadi kebakaran kobong santri disebabkan oleh arus pendek listrik yang menimbulkan percikan api sehingga mengakibatkan 1 kobong santri rusak berat,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Personil Polsek Cikeusal juga langsung berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Serang sektor Petir untuk memadamkan api dan sekira pukul 10.35 WIB, 1 unit Water Supply berkapasitas 5.000 liter ke lokasi kejadian diterjunkan ke lokasi.
“Api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” katanya.
Usai api berhasil dipadamkan, Personil Damkar BPBD Kabupaten Serang langsung melakukan pendinginan sekira pukul 10.51 WIB. Dari kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Editor : Mahesa Apriandi