get app
inews
Aa Read Next : Pasca Libur Panjang Lebaran, Pj Wali Kota Serang Lakukan Sidak dibeberapa Kantor Pelayanan

Meski Harga Pertalite Naik, Organda Diingatkan Soal Konsistensi Pelayanan

Rabu, 07 September 2022 | 10:20 WIB
header img
Meski Harga Pertalite Naik, Organda Harus Melakukan Pelayan Terbaik (Foto : dok iNews.id)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat.

Dia mengatakan saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan Kemenhub dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan digitalisasi sistem seperti pendaftaran anggota, hingga perizinan.

“Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat,” kata Adrianto.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pelayanan angkutan jalan di antaranya yakni: memanfaatkan digitalisasi seperti, e-ticketing, e-logbook, Global Positioning System (GPS), dan On Board Unit (OBU) untuk efisiensi, pelayanan, dan pengawasan perusahaan.

Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun.

Kemenhub juga melakukan revitalisasi sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, dimana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat.

Serta, membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.

Diketahui, harga BBM Pertalite saat ini naik jadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter dan Pertamax Rp14.500 per liter.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut