"Dalam kegiatan itu terdapat beberapa penjual minuman keras jenis kecut, bir, dan anggur yang kita temukan," katanya kepada wartawan.
Sulung menjelaskan, razia juga dilakukan berdasarkan laporan dari masarakat yang resah dengan beberapa penjual miras diwilayah Kecamatan Ciruas.
"Berdasarkan laporan masyarakat kami lakukan razia pertama di pertokoan kurnia futsal di lingkungan kampung citerep Rt.03.Rw.04 Desa Citerep Kecamatan Ciruas dan TKP lainya sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, pemilik toko jamu mengakui dirinya sudah berjualan selama enam bulan.
Minuman keras jenis kecut diracik dengan menggunakan campuran anggur, ginseng, intisari, kuku bima dan jeruk nipis.
"Saya baru enam bulan jualan disini, minuman yang saya jual hasil racikan sendiri, ada anggur gingseng, intisari, kuku bima, jeruk nipis," ungkapnya
Editor : Mahesa Apriandi