CILEGON, iNews Banten – Puluhan pelajar di Kota Cilegon terjaring razia petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Diduga para pelajar itu bolos saat jam sekolah.
Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan razia tersebut dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban di kalangan pelajar.
Dalam razia ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan penertiban pada waktu jam sekolah di empat kecamatan di wilayah Kota Cilegon.
“Hasilnya 24 pelajar terjaring razia, dimana sebanyak 20 pelajar laki-laki dan 4 pelajar perempuan. Mereka kita amankan dari berbagai tempat seperti di pusat perbelanjaan, warnet dan lainnya,” ujar Faruk, Kamis (8/9/2022).
Dalam razia ini, lanjutnya, beberapa pelajar yang terjaring saat membolos berupaya kabur dari razia Satpol-PP Kota Cilegon.
" Para pelajar yang rata-rata sedang nongkrong tersebut berasal dari berbagai sekolah. Mereka yang kaget dengan kedatangan petugas mencoba melarikan diri, beberapa di antaranya berhasil kami amankan,” terangnya.
Razia tersebut, lanjut Faruk, merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah di wilayah Kota Cilegon.
“Para pelajar yang terjaring razia tersebut selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Kami terus melaksanakan patroli untuk menciptakan kondisi tibumtranmas berupa Razia Anak Sekolah dan razia lainnya,” ucapnya.
Sementara selanjutnya, kata dia, Dinas Satpol-PP Kota Cilegon bakal memanggil orangtua dan guru untuk bisa hadir di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon bagi pelajar yang terkena razia tersebut.
“Semoga ke depan tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran di jam sekolah” harapnya.
Editor : Mahesa Apriandi